Kredit
-
Tahukah Anda Fakta Bank Perkreditan Rakyat?
Ternyata selain mengetahui beberapa perbedaan bank konvensional bank syariah dan bpr, BPR sendiri ada 2 yaitu BPR Konvensional dan BPR Syariah. Lantas apa yang membedakan antara keduanya? Dari pada Anda penasaran mari Kita simak dan ikuti penjelasan lengkapnya berikut ini!
Gambaran Umum BPR Konvensional dan BPRS
Kita tahu bahwa BPR hadir untuk membantu masyarakat yang jauh dari perkotaan atau wilayahnya masih belum tersentuh oleh adanya Bank Umum.
Sebenarnya BPR konvensional tidak jauh berbeda dengan bank umum konvensional lainnya seperti halnya dalam penerapan bunga. Selain itu juga memiliki aktivitas yang sama menghimpun dana masyarakat, memberi kredit deposito, dan lain sebagainya. Perlu diingat kembali bahwasanya BPR Konvensional tidak memiliki kegiatan usaha dalam valuta asing maupun giro.
Sementara untuk BPRS seperti bank syariah pada umumnya lembaga ini melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah yang tidak mengenal adanya bunga namun lebih kepada bagi hasil.
Perbedaan BPR Konvensional dan BPRS
Inilah beberapa perbedaan bank konvensional bank syariah dan bpr
- Sistem Operasional
Sudah jelas bahwa BPRS adalah lembaga keuangan yang mana dijalankan berdasarkan prinsip dan nilai syariah Islam. sementara BPR Konvensional tidak menggunakan sistem operasional tersebut.
- Investasi
Untuk nasabah BPR Konvensional bisa dan boleh melakukan investasi di berbagai usaha. Sedangkan BPRS tidak bisa sembarangan melakukan investasi, karena setiap kegiatan usahanya harus sesuai kaidah syariah tidak boleh menyimpang dari kaedah tersebut.
- Hukum
BPR Konvensional mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia, lain halnya dengan BPRS yang berlandaskan dengan hukum syariah Islam.
- Sistem Keuntungan
BPR Konvensional tidak menerapkan adanya sistem bagi hasil sebagaimana yang diterapkan oleh BPRS yang menerapkan berbagai sistem bagi hasil layaknya pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, dan lain sebagainya.
Dari beberapa perbedaan tersebut Anda sebagai calon nasabah dapat memilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Kurang lebih seperti itulah penjelasan di atas, kiranya dapat memberi manfaat untuk Anda. Sekian dan Terimakasih.
-
Mengenal Perbedaan Kredit Modal Kerja dan Kredit lainnya!
Kredit modal kerja sering digunakan para pelaku usaha untuk keberlangsungan dan pengembangan bisnis. Mulai dari kebutuhan operasional sampai hutang. Lalu, apa sih perbedaan kredit ini dengan jenis-jenis kredit lainnya? Yuk simak ulasan di bawah ini:
Perbedaan Kredit Modal Kerja dengan Modal Usaha Jenis Lain
Sebagai fasilitas kredit modal yang cukup populer di kalangan pebisnis, tentunya memiliki perbedaan dengan modal usaha lainnya antara lain:
- Kredit usaha yang dimiliki pemerintah
- Terdiri dari dua jenis kredit antara lain:
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Investasi
- Jangka waktu maksimal satu tahun dalam satu siklus usaha
- Maksimal pencairan sebesar 70% dari jumlah kebutuhan modal usaha
- Pembayaran kredit dapat dicicil dalam tenor tertentu sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama lembaga keuangan
- Wajib menggunakan rekening Koran setiap melakukan penarikan maupun pelunasan kredit
Untuk bisa menerima kredit ini, anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jenis Pinjaman untuk Mengajukan Kredit Modal Kerja
Sebelum anda mengajukan kredit guna untuk modal usaha, perlu dipahami bawah kredit ini memerlukan agunan. Adapun jenis – jenis pinjaman yang bisa digunakan antara lain:
1. Deposito bank, dengan menyerahkan sertifikat atau bilyet deposito.
2. Tanah saja atau tanah dengan bangunannya. Syaratnya antara lain:
- Gambar tanah dan bangunan sekaligus lokasi sekitar
- Sertifikat tanah
- Izin Memberikan Bangunan
- PP yang paling baru
3. Kendaraan bermotor, dengan syarat antara lain:
- KTP
- BPKB
- STNK
- Faktur pembelian kendaraan
- Bagi kendaraan bekas sertakan kwitansi pembelian yang dibubuhi tanda tangan pemilik sebelumnya di atas materai
4. Mesin usaha, dengan syarat antara lain:
- Invoice
- Faktur
- Kuitansi pembelian
5. Inventory
6. Account Receivable atau piutang
Tujuan Pengelolaan Kredit Modal Kerja
Tujuan utama pengelolaan kredit ini yaitu agar mencapai keseimbangan arus kas usaha antara kewajiban dan aktiva. Adapun proses manajemennya adalah:
1. Pengelolaan Kewajiban
- Untuk memaksimalkan persyaratan hutang dagang usaha
- Untuk mempertahankan pinjaman jangka pendek secara tepat dan fasilitas pembiayaan guna memenuhi komitmen arus kas
2. Pengelolaan Aktiva
- Untuk meminimalkan piutang dagang yang diedarkan
- Untuk meminimalkan tingkat persediaanÂ
- Untuk mempertahankan tingkat khas maupun fasilitas pembiayaan yang tepat guna mengelola likuiditas.
Demikianlah informasi menarik tentang kredit modal kerja. Apakah anda tertarik mengajukan kredit ini? Sebelum melakukan kredit, pastikan anda melakukan survey agar menemukan jenis lembaga pembiayaan terbaik sebagai penunjang kesuksesan bisnis yang anda jalankan. Bisnis tidak hanya memerlukan modal, untuk itu tetap fokus dalam membangun pondasi bisnis agar semakin kuat dan mampu bersaing dengan yang lainnya! Semoga sukses ya!